Surabaya, 25 -08-2008

Ini adalah pengakuan saya yang sebenar-benarnya berdasarkan fakta yang ada pada saya. Dan saya tidak akan mungkin menambah ataupun mengurangi cerita yang sebenarnya.
Mas X ini mungkin sudah sering terjadi kejadian-kejadian yang seperti ini, banyak orang yang bicara HAM namun kenyataannya seperti ini. Saya minta keadilan bukan tekanan fisik dan batin
Mas X Saya adalah orang kecil Saya mohon ditunjukkan jalan hukum yang sebenarnya. Mas ini adalah pengakuan Saya sebenarnya.....
Nama : ST
Umur : 24 tahun
Alamat : Lamongan
Pekerjaan : Jualan

Bunga sebutan nama anak ini yang berusia 7 tahun. Ia tinggal bersama orang tuanya dikos-kosan Kalijudan yang bersebelahan dengan Saya. Anak ini sering ditinggal oleh orang tuanya dan setiap harinya istri saya dan saya lah yang sering merawat dia.
Waktu itu tgl 18 April 2008 hari Jum'at siang. Saya bergegas untuk mandi dan pergi ke masjid karena saya sudah terlambat. Dan istri saya berada di luar pintu kamar mandi. Tiba-tiba Bunga masuk dalam kamar mandi dan ikut mandi. Pintu kamar mandi dalam keadaan tertutup namun tanpa kunci dan posisi kamar mandi itu setengah badan. Jadi saya tidak mungkin melakukan apa-apa terhadap Bunga. Setelah saya mandi saya segera keluar kamar mandi dan dilanjut istri saya masuk ke kamar mandi untuk ambil pasta gigi. Selang kejadian itu saya tidak tahu apa-apa.
Tanggal 20 April 2008 malam itu pukul setengah dua belas hari Minggu ketika Saya berjualan keliling, datang lima orang petugas menemui Saya yang, Saya kira mau beli atau memborong dagangan Saya.
Saya di ajak ke polsek (di Surabaya Timur) yang tanpa saya ketahui apa kesalahan Saya. Begitu nyampai orang-orang ini langsung memukuli saya. Dan seorang petugas yang bernama pak D mengintrogasi Saya dan menanyakan apa yang kamu lakukan pada Bunga waktu itu : Ya Saya jawab Saya ndak melakukan apa-apa. Namun pukulan bertubi-tubi pada Saya. Kemudian datang pak T yang tidak mau dengar kata-kata Saya. Mereka memaksa Saya untuk mengakui perbutan cabul terhadap Bunga.
Namun Saya tetap tidak mau mengakui semuanya karena Saya ndak melakukan apa-apa. Akhirnya Saya dimasukkan kedalam sel oleh pak T. Kemudian anak-anak tahanan diperintahkan oleh pak T untuk memukul dan mengahajar Saya.
Mereka mempermalukan Saya seperti binatang dan perintah T untuk mengajar Saya sangat kejam. Saya dipaksa untuk makan nasi basi 2 bungkus, makan ketela basi yang diberi ingus dan autan, itu Saya makan sambil menangis tapi mereka tertawa. Mereka memukul, membakar saya dengan rokok. Saya merasa ditekan oleh keadaan, yang menekan Saya secara batin dan lahir. Mereka memberi balsem geliga pada kemaluan Saya satu botol penuh, dan balsem itu diberikan oleh pak T.
Jam setengah dua belas malam Saya mulai di bap oleh pak T sambil dipukuli oleh seornag serse yaitu pak A sebutannya. Saya dipaksa untuk bilang ya Saya melakukan. Tapi Saya tidak mau, dan ketika Saya tanya mana buktinya pak? Mana fisumnya pak?
Ketika melihat reaksi Saya tetap kuat, pak A langsung memperlihatkan pistolnya dan mengancam Saya untuk menembak Saya.
Setelah penyidikan selesai dan berakhir dengan tekanan terhadap Saya. Saya disel kembali sekitar jam satu malam dan dihajar kembali sampai jam sbelas siang tanggal 21 hari senin.
Pada malam penangkapan saya pertama (20-04-08) saya membawa hasil dagangan saya senilai Rp. 130.000. Paman Saya datang untuk mengambil uang dan rombong Saya jualan, namun uang itu hanya dikembalikan sebesar Rp.80.000, saja. Dengan alasan uang yang lain dipakai untuk beli kertas rem guna menyidik Saya.
Kemudian T sempat meminta uang lagi pada Saya sebesar Rp. 75.000 dan T bilang kalau kalau kamu tidak bayar ketika layar ke Medaeng kamu akan dipukuli lagi oleh napi lain di Medaeng.
Pesan T pada Saya ketika akan layar ke Medaeng, kamu harus mengakui semua verbal yang sudah kamu tanda tangani itu. Kalau ndak, kamu akan Saya bawa lagi ke Polsek untuk Saya hajar lagi. Itulah kata-kata T pada Saya

Pada tanggal 21 Agustus 2008
Adalah sidang Saya yang kedelapan, Saya bertemu dengan jaksa Saya Bu I. Beliau mengatakan pada Saya untuk mengakui saja verbal yang ada kalau tidak kamu akan Saya jatuhi vonis 15 tahun. Dan Bu I menyuruh Saya untuk berkata “ya..ya...” saja dalam pengadilan.
Sehingga dalam persidangan itu Saya merasa di tekan kembali oleh pertanyaan Hakim, dan Saya hanya “ya..ya..” tanpa perlawanan atau pembelaan diri. Karena ketakutan tersebut akhirnya Saya hanya bisa bicara “ya”.

Demikian Pak X kejadian yang sebenarnya tanpa Saya tambah-tambahi atau Saya kurangi. Saya mohon Pak X bantu Saya pak. Saya orang yang tidak tahu menahu tentang hukum.


Surabaya, 25-08-2008

ST






Surat diatas asli tulisan ST (semua nama di inisial) yang ditulis dalam 4 lembar kertas. Setelah berulang kali membacanya membuat saya tidak pernah habis pikir.
Sengaja tangkap yang gak salah, yang terjadi pada pelaku pembunuhan Asrori ditambah munculnya kasus salah tangkap lainnya, memunculkan berbagai penilaian dari masyarakat terhadap Penyelenggaraan peradilan pidana. Akibat dari penggunaan daya paksa untuk memperoleh keterangan oleh aparatur penegak hukum yang disalahgunakan.
Saya bukan orang yang mengerti hukum, setelah kabar salah tangkap itu boming, beberapa hari kemudian penegak hukum menembak mati dua pelaku perampokan. Secara tidak langsung menurut saya itu sebuah vonis malampui penyidikan dan keputusan pengadilan.
Logikanya kalau orang awam yang berpikir, mekanisme bekerjanya aparat penegak hukum pidana mulai dari proses penyelidikan, penyidikan, penangkapan, penahanan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan, sampai keputusan pengadilan di gedor kenyataannya ada yang salah atau merekayasa, mungkinkah itu juga bisa terjadi pada kasus salah tembak.
Praktik penyelewengan seperti, mafia peradilan, proses peradilan yang diskriminatif, jual beli putusan hakim, kolusi Hakim, Advokat, dan Jaksa, dalam perekayasaan proses peradilan merupakan realitas yang mudah ditemui.
Saya yakin sampai kapanpun polisi, jaksa, hakim, petugas lembaga pemasyarakatan, Advokat dll dasarnya dibentuk untuk menciptakan rasa Keadilan dalam Penegakan HAM. Yang didalamnya terdiri dari manusia yang tidak akan bisa kita nilai tapi hanya bisa kita maklumi dan kita kontrol bersama.


heh..tidak perlu panjang lebar, hiper beban hidup atau merasa hiper atau kah tahun yang membuat mereka menjadi hiper dan atau diantara kita yang membuat mereka seperi di hiperkan....aneh..atau dan atau dan atau
Semoga kita salah satu orang yang bisa memahami Nya..Amin